PURUK CAHU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Okto Dinata saat pres release diruang kerjanya ,senin (13/5) menyampaikan bahwa pasangan Ahmad Tafruji dan Pujo Sarwono (TOP) merupakan satu-satunya pasangan calon dari Provinsi Kalimantan Tengah yang maju dari jalur perseorangan
“Untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di provinsi Kalteng itu hanya pasangan TOP yang maju dari jalur perseorangan,dan itu membuktikan bahwa perpolitikan di daerah kita ini sehat dan bagus ,karena masih ada calon yang mau maju dari jalur perseorangan” Ujar Okto.
Okto menjelaskan untuk calon perseorangan yang maju di Kabupaten Murung Raya ini diharuskan memiliki surat dukungan dari masyarakat sebanyak 8.629 orang atau 10% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Murung Raya, dan persebaran dukungan minimal di 5 Kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya.
“Malam tadi kami sudah menerima berkas pasangan TOP ini dan mereka menyerahkan 13.061 dukungan masyarakat dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya, jadi menurut kami berkasnya sudah memenihi syarat dan tinggal di proses lebih lanjut” Ujarnya.
Okto juga menyampaikan bahwa untuk maju dari jalur perseorangan itu yang paling penting adalah surat dukungan dari masyarakat, dimana jika itu tidak memenuhi syarat maka berkas yang ada tidak bisa kami proses dan tindak lanjuti, oleh sebah itu jika nanti pasangan dari jalur perseorangan ini memenuhi syarat maka akan menjadi satu-satungan pasangan yang maju dari jalur perseorangan di Kalimantan Tengah.
“kalau nanti sudah lengkap nanti akan kita infokan lebih lanjut, dan kita persilahkan untuk mendaftarkan diri pada bulan Agustus nanti bersama-sama dengan calon yang maju dari jalur partai politik” Tandasnya david